KABUPATEN CIREBON - Terkait ditangkapnya dua pelaku pembunuhan yang melakukan aksi penganiayaan dan pembunuhan di Jalan Raya Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (22/5/2022), dan beredar tanggapan bahwa pelaku atas nama Ibnu Fajar adalah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Brigade Intellectual Socializer (BRINGAZ) Cirebon Raya, ditanggapi serius oleh Ketua Umum DPP BRINGAZ Cirebon Raya.
Yudi selaku Ketua Umum Ormas BRINGAZ menyampaikan hal ini pada awak media, bahwa pelaku atas nama Ibnu Fajar bukan seorang anggota Ormas BRINGAZ dan sama sekali tidak mempunyai atribut Ormas BRINGAZ, Rabu (08/06/2022).
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
"Karena setiap pengurus membuat atribut, pelaku tidak pernah sama sekali ikut membuat ataupun memesan serta tidak mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) yang resmi dikeluarkan DPP BRINGAZ Cirebon Raya, " jelas Yudi saat dikonfirmasi.
Terkait Atribut yang dipakai pelaku yang beredar di Medsos, kata Yudi, "pelaku sering memakai atribut milik kakaknya yang menjadi anggota resmi Ormas BRINGAZ, " ungkap Yudi.
Yudi juga merasa kaget dan heran ketika banyak yang konfirmasi terhadap dirinya terkait pelaku atas nama Ibnu Fajar yang dikaitkan dengan Ormas BRINGAZ yang dipimpinnya.
"Anggota Ormas BRINGAZ yang resmi pasti akan mempunyai Kartu Tanda Anggota, " tegas Yudi.
Yudi juga sangat mengapresiasi pihak Aparat Penegak Hukum khususnya jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang sudah menangkap Pelaku Pembunuhan di wilayah Kecamatan Gunung Jati. (Bekti)