Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    KAB. CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

    Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

    Selain itu, korban juga diketahui merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan kornan sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.

    Namun, peristiwa tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

    "Kami mengamankan tersangka kemarin malam di rumahnya. Proses penyidikannya sempat menemui kendala karena korban merupakan penyandang disabilitas sehingga penyidik harus hati-hati untuk mencari petunjuk terduga pelakunya, " ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Bahkan, pihaknya pun melibatkan pendamping untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban. Pasalnya, korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat petugas kesulitan mendalami keterangan yang disampaikannya.

    Menurutnya, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Diantaranya, baju yang dikenakan korban saat kejadian, bukti visum, dan lainnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    "Seluruh barang bukti dalam kasus ini juga telah diamankan. Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H. (Subekti)

    Polresta Cirebon Polda Jabar Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Grebek Latar Wingking Komunitas Penuh Talenta...

    Artikel Berikutnya

    Anton : Pendapat Wabup Soal Gedung KPU Sebatas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Ops Mantap Praja Anggota Patroli polsek kakiwedi laksanakan Monitoring kedatangan surat suara di Gudang PPK  Kecamtan Kaliwedi
    Perangkat Desa Cipeujeuh Wetan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Kepala Dusun 03 Desa Lemahabang Polsek Lemagabang  Bpk M. Gofar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sinergitas TNI - POLRI, Berikan rasa aman bersama PKD Lakukan Pengawalan Dalam Pendistribusian Logistik Pilkada Dari PPS Desa Susukan ke tiap-tiap TPS wilayah Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
    Kapolresta Cirebon Kunjungi Kebun Melon Milik Pak Herman
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Obyek Vital
    Perangkat Desa Cipeujeuh Wetan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Kepala Dusun 03 Desa Lemahabang Polsek Lemagabang  Bpk M. Gofar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Kapolsek Beber AKP Uton Suhartono Kontrol Gudang PPK Kecamatan Beber dalam Ops Mantap Praja 2024
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Polsek Susukan lebak Laksanakan Patroli Ngabuburit Antisipasi Kejahatan
    Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Monitoring  Pembagian Bantuan Sosial Tunai berupa beras
    Ka SPK 1 Polsek Waled Polresta Cirebon Bersama Anggota Berusaha Yang Terbaik Untuk Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat
    Kawal Ketat Pergeseran Logistik Pemilu 2024 hasil Pemungutan dan hitung suara dari masing-masing TPS ke Gudang PPS dan selanjutnya ke Gudang PPK
    Polsek Lemahabang Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    Ikuti Kami